Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari murnigustiaini pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat final untuk perkara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan ...

likee yaa and jadikan jawaban tercerdass

thk you

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marsya4753 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21