bentuk bela negara sesuai pasal 30 ayat 4 undang-undang Dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari aldikurniadi789 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

bentuk bela negara sesuai pasal 30 ayat 4 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ditunjukkan oleh tindakan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 30 UUD ayat 4 =

kepolisian negara republik indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakan hukum

Contoh =

- Menjaga keamanan lalu lintas dengan cara mematuhi aturan lalu lintas

- Menghargai pendapat seseorang jika sedang bermusyawarah

- Menjaga ketertiban masyarakat

Maaf kalau salah

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maryamaudreykirana09 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21