29. Tugas dan wewenang Presiden sebagai kepala negara menurut Undang-Undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari adingkhaidirp3gzlq pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

29. Tugas dan wewenang Presiden sebagai kepala negara menurut Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen, yakni
A. Mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR (pasal 5 ayat 1)
B. Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut dan udara (pasal 10)
C. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara (pasal 17)
D. Membuat undang-undang bersama DPR (pasal 20 ayat (2)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d maaf kaloh salah

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh taufiqurohmanoman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21