komisi yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari marinaangguntyas pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

komisi yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan nya wewenang bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. komisi yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses internasi secara lengkap dan akurat. adanya komisi yudisial membuat proses ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dasar Hukum

Pasal 24B: Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat,serta perilaku hakim. ... Susunan, kedudukan, dan keanggotaan Komisi Yudisial diatur dengan undang-undang.

Penjelasan:

semoga membantu..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SChikaH dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21