Sebutkan dan jelaskan sifat dari hukum ketenagakerjaan di Indonesia?

Berikut ini adalah pertanyaan dari mystroner1 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dan jelaskan sifat dari hukum ketenagakerjaan di Indonesia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sifat Hukum Ketenagakerjaan sebagai Hukum Mengatur (Regelend Recht) Sifat mengatur ini ditandai dengan adanya peraturan yang tidak sepenuhnya bersifat memaksa, sehingga diperbolehkan terjadinya atau dilakukan suatu penyimpangan atas ketentuan tersebut dalam perjanjian baik Perjanjian Kerja, Peraturan perusahaan (PP).

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AnataAmari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21