pernyataan yang memenuhi definisi penduduk dalam ketentuan pasal 26 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari biebahhabibah737 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pernyataan yang memenuhi definisi penduduk dalam ketentuan pasal 26 ayat 2 undang-undang Dasar 1945 adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. (3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945,- Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zhen16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Jun 21