Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat asas dekosentrasi. Pelaksana otonomi daerah

Berikut ini adalah pertanyaan dari zulfaidatimanna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat asas dekosentrasi. Pelaksana otonomi daerah berdasarkan asas tersebut adalah�

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,

terdapat 3 jenis penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Asas-asas tersebut adalah

1.desentralisasi,

2.dekonsentrasi,

3.dan tugas pembantuan.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lalabataizzul dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21