Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari rafitop2696 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas keresidenan adalah..... *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh junaseptian9990 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Jul 21