Seseorang yang ingin menjadi warga Negara Indonesia, tanpa perlu melakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari jayaikhwan04 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang yang ingin menjadi warga Negara Indonesia, tanpa perlu melakukan suatu tindakan hukum tertentu namun dengan sendirinya telah dianggap sebagai warga Negara Indonesia, hal tersebut merupakan proses….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Stelsel pasif

Penjelasan:

Stelsel pasif adalah seseorang yang sendiri dianggap sebagai warga negara tanpa melakukan suatu tindakan hukum tertentu.

Contoh stelsel pasif adalah sebagai beikut : Seseorang yang berkewarganegaraan asing ditawari oleh negara yang ia tinggal sekarang karena telah memberikan kontribusi dan kemajuan bagi negara. Maka, ia pun ditawari menjadi warga negara dari negara yang ia tinggali tersebut.

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh inzeet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Jun 21