kebebasan beragama di Indonesia dinyatakan dalam​

Berikut ini adalah pertanyaan dari FahriYadil pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kebebasan beragama di Indonesia dinyatakan dalam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

UUD

Penjelasan:

Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ini238 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 16 Jun 21