Berikut ini adalah pertanyaan dari aldoudju pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan tiga pembagian kekuasaan negara di Indonesia
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Legislatif,yaitu kekuasaan untuk membuat peraturan perundang undangan dalam satu negara
2.eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundang undangan yang berlaku
3.yudikatif, kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang yang berlaku,apa bila terjadi pelanggaran
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ahmadsyalafudin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 15 Jul 21