KUIS 5 TUJUAN DIBENTUK KOMNAS HAM??

Berikut ini adalah pertanyaan dari ruangmoralppkn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

KUIS 5
TUJUAN DIBENTUK KOMNAS HAM??

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Terbentuknya Komnas HAM di Indonesia memiliki beberapa tujuan tertentu tidak sekedar terbentuk begitu saja. Bagi anda yang saat ini sedang mempelajari mengenai Komnas HAM, tentunya juga perlu mengetahui tujuan dan fungsi Komnas HAM. Diharapkan dengan mengerti tujuan dan fungsi Komnas HAM berbeda dengan tujuan sosialisasi ham, anda dapat lebih mengerti dan paham bagaimana Komnas HAM di Indonesia. Dan berikut ini merupakan beberapa tujuan dari dibentuknya Komnas HAM di Indonesia.

  • Mengembangkan serta memajukan pelaksanaan HAM yang kondusif berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal HAM.
  • Meningkatkan eksistensi perlindungan HAM di Indonesia.
  • Menegakkan HAM untuk mengembangkan kepribadian bangsa Indonesia agar lebih baik lagi.
  • Berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia.
  • Fungsi Terbentuknya Komnas HAM

Itulah fungsi dari terbentuknya Komnas HAM di Indonesia, selain memiliki tujuan seperti di atas terbentuknya Komnas HAM juga memiliki fungsi. Fungsi Komnas HAM ini juga salah satu alasan terbentuknya Komnas HAM di Indonesia. Untuk fungsi dari Komnas HAM ini tentunya sangat berbeda dari tujuan terbentuknya Komnas HAM. Dan berikut merupakan fungsi dari Komnas HAM berdasarkan bidangnya beserta penjelasan singkatnya.

1. Fungsi Terbentuknya Komnas HAM Berdasarkan Wewenangnya

  • Mengkaji dan meneliti berbagai instrument internasional HAM dengan tujuan memberikan saran mengenai aksesibilitas dan ratifikasi.
  • Mengkaji dan meneliti peraturan perundang- undangan untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan, serta pencabutan perundang- undangan berkaitan dengan HAM.
  • Menerbitkan hasil pengkajian dan penelitian.
  • Melakukan pembahasan masalah berkaitan dengan perlindungan, penegakan, dan kemajuan HAM.
  • Melakukan kerja sama dalam mengkaji dan meneliti bersama sejumlah organisasi ataupun lembaga dalam bidang HAM.
  • Melakukan studi mengenai HAM.

2. Fungsi Komnas HAM di Bidang Mediasi

  • Melakukan penyelesaian perkara dengan cara konsultasi, mediasi, negoisasi, konsiliasi, dan penilaian ahli.
  • Memberi saran pada pihak lain untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan.
  • Melakukan upaya perdamaian antara dua pihak.
  • Melakukan penyampaian rekomendasi atas kasus pelanggaran HAM pada pemerintah sebagai upaya penyelesaian.
  • Melakukan penyampaian rekomendasi dari kasus pelanggaran HAM kepada DPR sebagai proses lanjutan.

3. Fungsi Komnas HAM dalam Bidang Penyuluhan

  • Melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai HAM melalui lembaga pendidikan dan lainnya.
  • Menyebarkan wawasan mengenai HAM pada masyarakat Indonesia.
  • Melakukan pemantauan.
  • Melakukan kerjasama dengan organisasi dan lembaga dalam bidang HAM.
  • Melakukan pengamatan pelaksanaan HAM dan penyuluhan laporan hasil pengamatan.
  • Melakukan pemanggilan saksi untuk diminta dan didengar kesaksiannya dan kepada saksi pengadu diminta menyerahkan bukti diperlukan.
  • Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada kasus HAM.
  • Melakukan pemanggilan kepada pihak terkait kasus HAM untuk memberikan keterangan secara tertulis.
  • Melakukan peninjauan di tempat kejadian kasus HAM.
  • Memberikan pendapat berdasarkan persetujuan ketua pengadilan terhadap perkara yang sedang dalam proses peradilan.

Itulah tujuan dan fungsi Komnas HAM di Indonesia berbeda dengan perbedaan penduduk dan warga negara, ada baiknya anda mempelajari lebih dalam mengenai Komnas HAM di Indonesia untuk mewujudkan Negara yang aman, tertram, tertib, dan sejahtera. Selain tujuan dan fungsi komnas ham di atas, adapun tujuan dari Komnas HAM berdasarkan UU pasal 75 tentang HAM. Ada dua tujuan berdasarkan UU tersebut sebagai berikut ini.

  • Mengembangkan kondisi kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta deklarasi universal HAM.
  • Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh erlangganovianto511 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Oct 22