Kedudukan tugas dan wewenang mpr,dpr,dprd provinsi\kabupaten\kota diatur dalam??​

Berikut ini adalah pertanyaan dari manullangclara1 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kedudukan tugas dan wewenang mpr,dpr,dprd provinsi\kabupaten\kota diatur dalam??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UNDANG-UNDANG TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MPR, DPR, DPD, DAN DPRD

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NesaAkiko dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21