Dalam memenuhi hak konsumen, pelaku usaha wajib mencantumkan Uraian -

Berikut ini adalah pertanyaan dari alinaagustin383 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam memenuhi hak konsumen, pelaku usaha wajib mencantumkan Uraian - uraian keterangan dari sebuah produk barang / jasa yang disebut … *A. Motif produk
B. Spesifik produk
C. Produk merek
D. Produsen​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. produk merek

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riskawidianti43 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 May 21