Sumber hukum Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu sumber hukum material

Berikut ini adalah pertanyaan dari Farika8021 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sumber hukum Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu sumber hukum material dan sumber hukum formal. Berikut yang termasuk sumber hukum formal, kecuali ....A. undang-undang
B. kebiasaan
C. keputusan-keputusan hakim
D. traktat
E. Pancasila

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E. Pancasila

Semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arifbadrus08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Oct 22