Dalam sistem ketatanegaraan, lembaga Badan Pemeriksa. Keuangan  berkedudukan sebagai lembaga

Berikut ini adalah pertanyaan dari yesiangraini1212 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam sistem ketatanegaraan, lembaga Badan Pemeriksa. Keuangan  berkedudukan sebagai lembaga ….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Badan Pemeriksa Keuangan atau disingkat dengan BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. PBK masuk dalam kategori lembaga yang mandiri dan bebas, pernyataan ini tercantum dalam UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dwisatria125 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21