"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sertadalam usaha pertahanan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rilis5255 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sertadalam usaha pertahanan dan keamanan negara". Pernyataan tersebut merupakan bunyi dari UUD NRITahun 1945 pasal. ​.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945

=> Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan , yabg menyatakan, "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sertadalam usaha pertahanan dan keamanan negara''.

Penjelasan:

Semoga Bermanfaat!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Marva34 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Sep 22