Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmadhan123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini tertuang dalam pasal ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, mengandung pengertian bahwa segala tatanan kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara adalah didasarkan oleh hukum.

moga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh parkcin19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21