Bila ada suatu anggota masyarakat yang menikah, yang menyelenggarakan pesta

Berikut ini adalah pertanyaan dari elpayja pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bila ada suatu anggota masyarakat yang menikah, yang menyelenggarakan pesta pernikahan dan menanggung seluruh biayanya adalah pihak laki- laki, sedangan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.bedasarkan ilustrasi tersebut merupakan sistem kekerabatan matrilineal di daerah

a. jawa barat
b. Palembang
c. batak
d. minangkabau​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bila ada suatu anggota masyarakat yang menikah, yang menyelenggarakan pesta pernikahan dan menanggung seluruh biayanya adalah pihak laki- laki, sedangan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.

bedasarkan ilustrasi tersebut merupakan sistem kekerabatan matrilineal di daerah c. batak

Pembahasan

Dalam adat kebiasaan orang batak adalah bila mana sebuah anggota masyarakat yang menikah, yang menyelenggarakan pesta pernikahan dan menanggung seluruh biayanya adalah pihak laki- laki, sedangan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak, Sistem kekerabatan patrilineal juga berlaku pada masyarakat Batak, Bali, Lampung dan lainnya.

Pelajarilah lebih lanjut!

yomemimo.com/tugas/37685305

Detail jawaban

Mapel:PPKn

kelas:sekolah menengah pertama

materi:sistem kekerabatan matrilineal

kode soal:9

kata kunci:sebuah daerah dengan adat kekerabatan matrilineal

#Belajarbersamabrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kurniagans dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jul 21