Berikut ini adalah pertanyaan dari elpayja pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
a. jawa barat
b. Palembang
c. batak
d. minangkabau
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bila ada suatu anggota masyarakat yang menikah, yang menyelenggarakan pesta pernikahan dan menanggung seluruh biayanya adalah pihak laki- laki, sedangan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak.
bedasarkan ilustrasi tersebut merupakan sistem kekerabatan matrilineal di daerah c. batak
Pembahasan
Dalam adat kebiasaan orang batak adalah bila mana sebuah anggota masyarakat yang menikah, yang menyelenggarakan pesta pernikahan dan menanggung seluruh biayanya adalah pihak laki- laki, sedangan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak, Sistem kekerabatan patrilineal juga berlaku pada masyarakat Batak, Bali, Lampung dan lainnya.
Pelajarilah lebih lanjut!
Detail jawaban
Mapel:PPKn
kelas:sekolah menengah pertama
materi:sistem kekerabatan matrilineal
kode soal:9
kata kunci:sebuah daerah dengan adat kekerabatan matrilineal
#Belajarbersamabrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kurniagans dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Jul 21