Sidang PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD naskah

Berikut ini adalah pertanyaan dari zaitunrahmadani24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sidang PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua sebagai berikut.1.)Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
2.)Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan Yang Maha Esa”
3.)Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli.”
4.)Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa”.

Berikut ini latar belakang perubahan pada sila pertama yang terdapat dalam naskah Piagam Jakarta adalah ....
a.protes wakil Protestan dan Katolik dari wilayah Indonesia timur
b.adanya tekanan dan desakan dari pemerintah Jepang
c.untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
d.usulan-usalan dari tokoh pendiri bangsa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhzakariaaffa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21