amandemen undang-undang dasar 1945 ayat 1 dan 2 pasal 13​

Berikut ini adalah pertanyaan dari erlindewi000 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Amandemen undang-undang dasar 1945 ayat 1 dan 2 pasal 13​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dokumen sepanjang 28 halaman ini memuat 37 pasal, dengan preambule, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan. Berikut detail struktur pasal-pasal tersebut.

Pembukaan (Preambule)

Bab I: Bentuk dan Kedaulatan

Pasal 1: Bentuk dan Kedaulatan Negara

Bab II: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Pasal 2: Struktur dan Anggota MPR

Pasal 3: Wewenang MPR

Bab III: Kekuasaan Pemerintahan Negara

Pasal 4: Fungsi Eksekutif Presiden

Pasal 5: Fungsi Legislatif Presiden

Pasal 6-6A: Pemilihan Presiden dan Pemilu

Pasal 7-7C: Periode Jabatan Presiden dan Kemungkinan Pelengseran

Pasal 8: Situasi Presiden dan atau Wakil Presiden Lengser

Pasal 9: Sumpah Presiden

Pasal 10: Presiden sebagai Panglima Militer Tertinggi

Pasal 11: Presiden sebagai Kepala Negara dalam Relasi Internasional

Pasal 12: Keadaan Bahaya

Pasal 13: Fungsi mengangkat dan menerima duta

Pasal 14: Fungsi memberikan grasi dan rehabilitasi, serta amnesti dan abolisi

Pasal 15: Fungsi memberi gelar, tanda jasa, dan tanda

Pasal 16: Dewan Pertimbangan Presiden

Bab IV: Dewan Pertimbangan Agung [dihapus dengan Amandemen IV]

Bab V: Kementerian Negara

Pasal 17: Kementerian Negara

Bab VI: Pemerintah Daerah

Pasal 18-18B: Definisi, Struktur, dan Fungsi Kerja Pemerintah Daerah

Bab VII: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Pasal 19: Pemilu DPR dan Rapat Tahunan

Pasal 20: Fungsi Legislatif DPR

Pasal 20A: Fungsi-fungsi Lain DPR

Pasal 21: Fungsi Legislatif DPR (2)

Pasal 22: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang

Pasal 22A: Tata Cara Pembentukan Undang-undang

Pasal 22B: Pemberhentian Jabatan Anggota DPR

Bab VIIA: Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Pasal 22C: Pemilu DPD dan Rapat Tahunan DPD

Pasal 22D: Fungsi Kerja DPD terkait Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Bab VIIB: Pemilihan Umum

Pasal 22E: Pemilihan Umum

Bab VIII: Hal Keuangan

Pasal 23: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Pasal 23A: Pajak dan Pungutan Lain

Pasal 23B: Macam dan Harga Mata Uang

Pasal 23C: Pengaturan Keuangan Negara Lainnya

Pasal 23D: Bank Sentral

Bab VIIIA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Pasal 23E: Fungsi Tugas BPK

Pasal 23F: Anggota BPK

Pasal 23G: BPK Pusat dan Daerah, dan pengaturan lainnya.

Bab IX: Kuasa Kehakiman

Pasal 24: Fungsi Tugas dan Struktur Kuasa Kehakiman

Pasal 24A: Mahkamah Agung dan Hakim Agung

Pasal 24B: Komisi Yudisial

Pasal 24C: Mahkamah Konstitusi

Pasal 25: Syarat-syarat Pengangkatan Hakim

Bab IXA: Wilayah Negara

Pasal 25A: Wilayah Negara

Bab X: Warga Negara dan Penduduk

Pasal 26: Kewarganegaraan

Pasal 27: Hak dan Kewajiban Dasar Warga Negara

Pasal 28: Kemerdekaan Berkumpul dan Berpendapat

Bab XA: Hak Asasi Manusia

Pasal 28A: Hak Hidup

Pasal 28B:n Hak Berketurunan dan Hak Anak

Pasal 28C: Hak Mengembangkan Diri dan Masyarakat

Pasal 28D: Hak Kesetaraan Hukum, Pekerjaan, Politik, dan Kewarganegaraan.

Pasal 28E: Hak Kebebasan Beragama dan Berkumpul

Pasal 28F: Hak Komunikasi

Pasal 28G: Hak Perlindungan Diri

Pasal 28H: Hak Kesejahteraan dan Hak Milik

Pasal 28I: Hak Hidup, Hak Bebas dari Diskriminasi, Hak Berbudaya, dan Tanggung Jawab Pemerintah

Pasal 28J: Batas Hak Asasi Individu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zhen16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Jun 21