Berdasarkan pasal 30 UUD 1945 siapapakah yang dimaksud : a. Kekuatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmalutfiana9 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berdasarkan pasal 30 UUD 1945 siapapakah yang dimaksud :
a. Kekuatan pelengkap

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 30 ayat (4) berbunyi :

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum”.

Penjelasan:

maaf kalau salah tetap sehat ##

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh etiumbariyah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 May 21