17. Pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari Meisikosaputra510 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

17. Pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945 adalah
a. persatuan, kedaulatan rakyat dan keadilan sosial
b. persatuan, ketuhanan, keadilan sosial
c. ketuhanan, persatuan, kedaulatan rakyat dan keadilan sosial
d. ketuhanan, persatuan, kedaulatan rakyat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c

Penjelasan:

ketuhanan persatuan kedaulatab rakyat dan keadilan sosial

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh christiayohvie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21