apakah yang dimaksud presiden juga memiliki kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari taufikalmas6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

apakah yang dimaksud presiden juga memiliki kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat khusus. ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ya, Presiden juga Memiliki Kekuasaan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersifat Khusus, Karena Presiden Adalah Orang Yang Meengatur Negaranya, Dan Presiden Memiliki Wewenang Untuk Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Bersifat Khusus

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh VoloDonoVosky dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 29 Aug 22