Berikut ini adalah pertanyaan dari erehhhhn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2. JELASKAN PEMBAGIAN KEKUASAAN SECARA VERTIKAL DAN HORISONTAL !
3. SEBUTKAN PASAL PASAL DALAM UUD NRI TAHUN 1945 TENTANG KEWENANGAN PRESIDEN SEBAGAI KEPEL NEGARA DAN KEPALA PEMERINTAHAN !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- 1.Pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif
- Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara.
- Contoh pemerintah dalam arti luas adalah presiden yang dibantu wakil presiden dan menteri-menterinya
- contoh pemerintah dalam arti sempit adalah legislatif,eksekutif,yudikatif
2. lPembagian kekuasaan secara horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif dan yudikatif sedangkan pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan.
3.Kewenangan Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara
- Pasal 10
- pasal 11 ayat 2
- pasal 12
- pasal 13 ayat 1 dan 2
- pasal 13 ayat 3
- pasal 14 ayat 1
- pasal 4 ayat 2
- pasal 15
Kewenangan Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Pemerintahan
- pasal 4 ayat 1
- pasal 5 ayat 1
- pasal 5 ayat 2
- pasal 16
- pasal 17 ayat 2
- pasal 20 ayat 2 dan 4
- pasal 22 ayat 2
- pasal 23F ayat 1
- pasal 24A ayat 3
- pasal 24B ayat 3
- pasal 24C ayat 3
Penjelasan:
semoga membantu:")
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pemburuhcinta001 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 15 Jul 21