persoalan nikah, cerai, rujuk termasuk dalam hukum1.publik2.perdata internasional3.tata usaha negara4.acara

Berikut ini adalah pertanyaan dari sutrisnokhrisna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Persoalan nikah, cerai, rujuk termasuk dalam hukum1.publik
2.perdata internasional
3.tata usaha negara
4.acara pidana
5.perdata
pernyataan diatas yang benar nomor? ​

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22