5.Berikan contoh kasus korupsi yang Anda ketahui, sertakan sumber linknya

Berikut ini adalah pertanyaan dari pitria8011 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

5.Berikan contoh kasus korupsi yang Anda ketahui, sertakan sumber linknya lalu analisa bagaimana proses hukum kasus tersebut! Selamat mengerjakan !!! I ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Contohnya adalah Kasus Korupsi dana Bantuan Sosial Covid-19 oleh Menteri Sosial Juliari Batubara tahun 2020.

Sumber dari Berita Kompas judul Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara.

(link yang memberitakan kasus korupsi Menteri Sosial Juliari Batubara)

Proses hukum yang dijalankan

Pada awalnya dilakukan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka penerima suap.

Kasus bermula dari lahirnya program pengadaan Bantuan Sosial pada penanganan Covid-19 berupa paket sembako dari Kementrian Sosial pada tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total keseluruhan 272 kontrak dan dilaksanakan 2 periode dalam 1 tahun.

Pada pelaksanaan Bansos periode pertama diduga tersangka menerima fee sebesar Rp 12 miliar diterima tunai. Dan diduga tersangka menerima sebesar Rp. 8,2 Miliar dan pada periode kedua tersangka menerima fee sebesar Rp8,8 Miliar dengan dugaan total uang yang diterima tersangka Juliari sebesar Rp 17 Miliar.

Atas perbuatannya, Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang No 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah diubah dalam Undang Undang No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta oleh majelis hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. selain itu, hakim menjatuhkan pidana tambahan dengan penggantian uang sejumlah Rp 14,59 Miliar atau diganti hukuman pidana penjara selama dua tahun.

Pembahasan:

Korupsi atau corruption diartikan busuk, buruk, atau suka menerima uang sogok. Oleh karena itu, korupsi adalah suatu perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang atau penerimaan uang sogok. Korupsi memiliki dampak buruk bagi manusia dia segala aspek kehidupannya. Korupsi seperti kanker dalam darah yang sudah sulit untuk dihilangkan dari kehidupan manusia apabila sudah sering kali melakukan tindak korupsi.

Pelajari lebih lanjut:

Materi tentang korupsi pada yomemimo.com/tugas/12932193

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Oct 22