MapelPPKn1. Tuliskan pengertian hukum, makna hukum dan karakteristik hukum !2.

Berikut ini adalah pertanyaan dari mayang6117 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

MapelPPKn
1. Tuliskan pengertian hukum, makna hukum dan karakteristik hukum !
2. Tulis dan jelaskan penggolongan hukum
3. Tulis dan jelaskan perbedaan hukum tertulis
dan hukum tidak tertulis
berikan contohnya ! ! .
4. Tuliskan 5 Faktor Penyebab Korupsi !
5. Tuliskan perbedaan hukum Pidana dan perdata berikan
contohnya!
6. Tuliskan ancaman di bidang Ekonomi,
poutik, sosial dan budaya !
7. Tuliskan dan jelaskan Undang-Undang RI Nomor 39 tahun
1999
8. Tuliskan pengertian ham dan berikan contoh Pelanggaran ham kecil dan
besar masing-masing 5
g. Tuliskan Faktor - Faktor Pembentuk Integrasi nasional dalam bingkai
Bhineka Tunggal Ika !
10. Tuliskan pengertian demokrasi Menurut Abraham Lincoin dan berikan 5 contoh yang menganut sistem demokrasi !




Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.) Definisi hukum adalah kumpulan peraturan yang mengatur tingkah laku manusia di dalam masyarakat dan terdapat sanksi bagi para pelanggarnya. Hukum mempunyai sifat memaksa, mengikat, dan mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat, serta masyarakat dengan masyarakat.

2.) Menurut tempat berlakunya hukum dibagi dalam:

1) Hukum nasional : Hukum nasional adalah hukum yang berlaku dalam suatu negara.

2) Hukum internasional : Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.

3) Hukum asing : Hukum asing adalah hukum yang berlaku dalam negara lain.

3.) hukum tertulis adalah peraturan yang sengaja dituliskan atau di buat badan permusyawaratan dan badan perwakilan yang berwenang,contoh:UUD 1945. hukum tidak tertulis adalah kebiasaan yg berlaku dalam suatu masyarakat sarta diterima didalam hati rakyat sebagai hukum yang berlaku.

4. -Iman Yang Tidak Kuat (Iman yang lemah)

Lemahnya penegakan hukum.

-Kurangnya Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Masyarakat.

-Desakan Kebutuhan Ekonomi.

Pengaruh Lingkungan.

5. hukum pidana mengatur hal-hal yang berupa pelanggaran dan kejahatan, sedangkan hukum perdata mengatur hukum keluarga, hukum harta kekayaan, dan hukum waris. contoh hukum pidana : kasus penipuan,korupsi,ponografi,pencemaran nama baik,pelecehan.

6. •ancaman di bidang ekonomi

Pengangguran.

-Infrastruktur yang tidak memadai.

-Sistem ekonomi yang kurang jelas.

-Inflasi.

-Tingkat daya saing yang rendah.

• Ancaman dibidang politik

ialah merupakan ancaman yang dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. ... Intimidasi, provokasi, atau blokade politik ialah merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

• contoh ancaman di bidang sosial budaya adalah :

-Kemiskinan Absolut

-Terorisme

-Separatisme

-Perang

-Kemiskinan

-Kebodohan

-Keterbelakangan

-Kekerasan

• Contoh ancaman di bidang sosial budaya adalah :

-Kemiskinan

-Kebodohan

-Keterbelakangan

-Hedonisme

7. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) adalah penghormatan kepada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Masa Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi

8. Hak Asasi Manusia ( HAM) adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir. ... HAM tidak dapat diganggu gugat dan tidak bisa dicabut karena merupakan anugrah yang dimiliki setiap manusia. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia bagi rakyatnya.

• beberapa contoh pelanggaran HAM kecil ;

-Kasus pencemaran nama baik seseorang karena ketidaksukaan.

-Pemukulan terhadap orang yang tidak di sukai.

-Menghalangi orang yang ingin mengekspresikan diri atau pendapatnya.

-Pencemaran lingkungan.

-Penganiayaan tehadap orang lain.

• beberapa contoh pelanggaran HAM besar ;

-Peristiwa 1965 - 1966.

-Penembakan Misterius (1982 - 1986) .

-Pembantaian Talangsari, Lampung (1989) .

-Tragedi Rumoh Geudong di Aceh (1989 - 1998) .

-Penembakan Mahasiswa Trisakti (1998) .

-Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa (1997 - 1998) .

9. Berikut ini faktor- faktor pembentuk integrasi nasional:

-Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.

-Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

10. Abraham Lincoln. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (Democracy id government on the people, by the people, and for people).

PENJELASAN;

MAAF KALO SALAH;)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh melsaayudiavernanda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21