Berikut ini adalah pertanyaan dari tiatiana4259 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Perhatikanlah pernyataan dibawah ini! 1. Merusak, menyobek, menginjak-injak, membakar bendera negara. 2. Menggunakan bendera negara untuk promosi atau iklan komersial. 3. Membentangkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam. 4. Mencetak, menyulam, menulis huruf, angka dan gambar. 5. Mengibarkan bendera negara di depan gedung sekolah. Dari lima pernyataan diatas, hal-hal yang dilarang dilakukan terhadap bendera negara ialah…. *20 poin
1, 2, 3, dan 5
1, 3, 4, dan 5
2, 3, 4, dan 5
1, 2, 3, dan 4
1, 2, 3, dan 5
1, 3, 4, dan 5
2, 3, 4, dan 5
1, 2, 3, dan 4
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1,2,3,4
Penjelasan:
karena bendera adalah sebuah lambang dari suatu negara
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shadow7365 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 27 Jun 21