Teori Trias Politica Montesquieu merupakan penyempurnaan dari pendapat John Locke.

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfakirana11 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Teori Trias Politica Montesquieu merupakan penyempurnaan dari pendapat John Locke. Dimana salah satu kekuasaan dimasukkan ke dalam kekuasaan eksekutif, kekuasaan yang dimaksud adalah ...a. federatif
b. legislatif
c. yudikatif
d. eksekutif
e. konsolidasi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Teori Trias Politica Montesquieu merupakan penyempurnaan dari pendapat John Locke. Dimana salah satu kekuasaan dimasukkan ke dalam kekuasaan eksekutif, kekuasaan yang dimaksud adalah a. Federatif.

Penjelasan:

Trias politikamerupakangagasan politiktentangpembagian kekuasaan dalam negara yang dicetuskan pertama kali oleh John Locke dan dikembangkan oleh Montesquieu.

Dalam teori John Locke, ia membagi kekuasaan negara menjadi tiga  kekuasaan yang terdiri dari kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif. Lain hal nya dengan Montesquieu yang membagi kekuasaan negara atas kekuasaan eksekutif, kekuasaan legilatif, dan kekuasaan yudikatif. Kekuasaan federatif yang digagas John Locke dimasukkan kedalam kekuasaan eksekutif.

Indonesia menerapkan trias politikayang dikemukakan olehMontesquieu. Pembagian kekuasaanyang diterapkanIndonesia yakni sebagai berikut:

  1. Lembaga eksekutif, merupakan lembaga yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan dan menjalankan undang-undang. Lembaga eksekutif di Indonesia adalah Presiden dan Wakil Presiden yang bertugas dan berwenang untuk menjalankan undang-undangyang sebelumnya telahdirumuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
  2. Lembaga legislatif, merupakan lembaga yang memiliki kekuasaan dalam membuatperaturan danundang-undang. Lembaga legislatif di Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)yang membuat danmenetapkan undang-undang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)yangmerumuskan undang-undang, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD)yang merupakanperwakilan daerah di pemerintah pusat.
  3. Lembaga yudikatif, yakni lembaga yang memiliki kekuasaan dalam mengawasi jalannya pelaksanaanperaturanperundang-undangan. Lembaga yudikatif di Indonesia adalah Mahkamah Agung (MA)yang merupakanlembaga hukum tertinggi, Mahkamah Konstitusi (MK)yangmenjamin penegakan konstitusi, dan Komisi Yudisial (KY)yangmengangkat Hakim Agung.
  4. Lembaga eksaminatif, adalah lembaga yang memiliki kekuasaan terhadap pemeriksaan keuangan negara. Lembaga eksaminatif di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pelajari lebih lanjut:

  1. Sistem pemerintahan Indonesia: yomemimo.com/tugas/416349

----------------------------------------------------------        

Detail jawaban  

Kelas: 10

Mapel: PPKn

Bab: Bab 6 - Sistem Politik Indonesia

Kode: 10.9.6

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sailasyafifap5lytz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21