Bacalah artikel berikut ini dengan seksama!Ini Dia Bela Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari aliyaliakk pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bacalah artikel berikut ini dengan seksama!Ini Dia Bela Negara Zaman Now Kala Pandemi Versi Prabowo

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan protokol kesehatan merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya bela negara yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi saat ini ancaman pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan masyarakat harus bersatu menghadapinya dan memperjuangkan kesembuhan setiap warga.
Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjadi implementasi bela negara.
"Upaya ini juga dilakukan tenaga medis dalam menyelamatkan pasien Covid-19. Mereka tanpa lelah berada di baris terdepan sebagai bela negara dan memperjuangkan kesembuhan setiap warga negara walaupun nyawa mereka taruhannya. Masyarakat juga bisa bergabung dalam pemulihan kesadaran masyarakat, ekonomi nasional dan berbagai aspek kehidupan," kata Prabowo dalam Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-72 Tahun 2020 secara virtual, Sabtu (19/12/2020).
Dia menegaskan bela negara menjadi hak dan kewajiban bangsa berdasarkan UUD 1945 di mana bahwa setiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Adapula amanat bahwa warga negara berhak dan wajib ikut pertahanan dan keamanan negara. Hal ini dapat dipahami menjadi bela negara adalah hak kewajiban konstitusional, sesuai bidang masing-masing.
  Bela negara pun dapat diwujudkan oleh semua profesi dari pengabdian kehidupan masing-masing, petani, guru, TNI, para dokter, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang memenuhi panggilan bela negara dengan penuh semangat memberikan layanan kesehatan sampai ke wilayah terpencil.
Selain itu, menurutnya perang terhadap kejahatan narkotika juga merupakan bentuk bela negara untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.
"Apa yang dilakukan oleh para petani, guru, tenaga kesehatan, dan bidang profesi lainnya adalah wujud nyata kecintaan tanah air. Tugas kita semua adalah memastikan api semangat mereka terus menyala dan bisa diwariskan pada generasi yang akan datang. Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku tindakan warga negara baik secara perseorangan dan kolektif dalam menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa yang dijiwai kecintaan pada NKRI," paparnya.
Uraikan upaya bela Negara yang dapat dilakukan pelajar di masa pandemi covid 19!



Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bersatu, bergotong royong, dan bekerja sama merupakan solusi dalam mengatasi pandemi covid-19.

Penjelasan:

Bersatu, bergotong royong, dan bekerja sama merupakan solusi dalam mengatasi pandemi covid-19. Saat ini 209 negara di dunia sedang menghadapi permasalahan covid-19. Musuh yang dihadapi ialah penyakit yang disebabkan virus atau covid-19, yang tidak kasatmata

.Covid-19 menyebar sangat cepat sehingga World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020 menetapkannya sebagai pandemi. Data dari John Hopkins University per Selasa (14/4) menunjukkan jumlah kasus covid-19 di seluruh dunia telah mencapai 1.911.407 kasus

Sementara itu, di Indonesia, menurut penuturan juru bicara pemerintah untuk covid-19, Achmad Yurianto, teridentifikasi sebanyak 4.839 kasus positif, angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah. Pandemi covid-19 ini telah membawa dampak yang luas dalam kehidupan masyarakat sehingga Presiden RI Joko Widodo pada 13 April 2020 telah menetapkan penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional dengan Keppres No 12/2020.Sampai saat ini vaksin untuk membunuh covid-19 masih belum ditemukan.

Masyarakat saat ini hidup dalam situasi takut, bingung, tegang, dan emosional. Takut terpapar covid-19, takut kalau nanti jatuh sakit dan berujung pada kematian.Sementara itu, sebagian besar masyarakat dituntut tetap harus bekerja guna pemenuhan kebutuhan hidup dan perekonomian keluarga. PrioritasBerbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus ini pun sudah dilakukan.

Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keppres No 7/2020 dan diubah menjadi Keppres No 9/2020 melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.Prioritas langkah yang dilakukan ialah guna menyelamatkan saudarasaudara kita yang sudah terpapar covid-19 dan dengan segera membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penyebaran covid-19 di masyarakat sehingga tidak menambah jumlah korban jiwa dan bisa menyelamatkan lebih banyak lagi jiwa masyarakat Indonesia.

Salah satu penyebab cepatnya penularan covid-19 yang paling susah diantisipasi ialah orang tanpa gejala (OTG). Orang tanpa gejala merupakan orang yang sudah terinfeksi covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala sakit. OTG ini bagaikan penyebar maut dan pembunuh potensial yang mengancam setiap orang yang kontak dengannya, terutama kelompok rentan (manusia usia lanjut dan orang dengan penyakit penyerta/bawaan).Imbauan pemerintah untuk tidak mudik ialah upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ke daerahdaerah yang dibawa orang tanpa gejala.

Tidak ada seorang pun tentu nya yang ingin mencelakakan keluarga, orangtua, dan saudara kita yang ada di kampung halaman karena tanpa disadari bahwa kita termasuk pembawa/carrier (orang tanpa gejala) covid-19.Adakan isolasi mandiri dengan melibatkan elemen masyarakat yang ada di wilayah masing-masing. Isolasi mandiri juga dilakukan dengan memisahkan kelompok rentan, menerapkan pemisahan antara kaum muda dan kaum tua, karena o rang tua lebih rentan terinfeksi dan kaum muda berpotensi menjadi penular tanpa gejala.

Menjadi tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa guna memerangi pandemi covid-19 ini. *Gugus tugas yang sudah dibentuk tidak dapat bekerja sendiri tanpa mendapat dukungan dan kepatuhan dari seluruh masyarakat.Strategi ke depan yang masih harus terus dilakukan ialah bagaimana meningkatkan stamina/imunitas tubuh masyarakat, penerapan protokol pencegahan penularan, dan disiplin diri ataupun kolektif.Upaya yang dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 tidak dapat dilakukan dengan bekerja sendiri-sendiri.

Perlu adanya kolaborasi Pentahelix Berbasis Komunitas antara pemerintah–peneliti–dunia usaha–masyarakat–media, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai desa/kelurahan. *Setiap warga negara Indonesia harus merasa terpanggil untuk ikut serta dalam membela negara, menyelamatkan negara dari pandemi covid-19 ini, sesuai Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 bahwa

“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Yang artinya, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara serta wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. *Membela negara bukan hanya dalam wujud perang bersenjata, melainkan juga dalam perang melawan covid-19 dengan berbagai cara dan daya yang dimiliki tiap-tiap individu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh immarohma3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21