Kejahatan antarnegara dalam bidang teknologi dan informasi ditangani oleh kepolisian

Berikut ini adalah pertanyaan dari NaekaRatna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kejahatan antarnegara dalam bidang teknologi dan informasi ditangani oleh kepolisian negara republik indonesia,karena …a. mengancam kedaulatan negara
b. melewati batas negara
c. melanggar hukum
d. dilakukan orang asing

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. melanggar hukum

maaf kalo salah ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liyajovanny dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Jun 21