Landasan Hukum untuk mengatur pembuatan DUK

Berikut ini adalah pertanyaan dari dellaauliaaa10 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Landasan Hukum untuk mengatur pembuatan DUK

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DUK dibuat sebagai salah satu upaya untuk menjamin objektifitas dalam pembinaan para pegawai negeri sipil yang berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja. Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS ini dibuat berdasarkan landasan hukum berikut : 1) Pasal 18 ayat 5 dan pasal 20 UPK 1974.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh manfa46ma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Jun 21