Jelaskan apa hubungan Negara, Pancasila, UUD 1945 UUD 1945, dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari adimaskevin24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan apa hubungan Negara, Pancasila, UUD 1945UUD 1945, dan Peraturan Perundang-undangan di bawah UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hubungan formal

Penjelasan:

Pancasila dicantumkan secara formal dalam Pembukaan UUD 1945, maka Pancasila memperoleh kedudukan sebagai norma dasar hukum positif. Artinya, kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas-asas sosial, ekonomi, politik tetapi juga perpaduan asas-asas kultural, religius dan kenegaraan yang terdapat dalam Pancasila.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nindyalarasaty764 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21