Jelaskan Ruang Lingkup dan Peraturan Perundangan dalam Kegiatan Bisnis! ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nololina123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan Ruang Lingkup dan Peraturan Perundangan dalam Kegiatan Bisnis! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada umumnya, ruang lingkup hukum bisnis mencakup beberapa hal seperti bentuk badan usaha kegiatan jual beli (termasuk ekspor dan impor), investasi atau penanaman modal, ketenagakerjaan, pembiayaan, jaminan utang dan surat berharga, hak kekayaan intelektual, asuransi, dan lainnya

Penjelasan:

Maaf Kalo Salah Ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wahdahsetiawati123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21