REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pekerja seks komersil (PSK) yang menjajakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari 9s2nnm7kky pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pekerja seks komersil (PSK) yang menjajakan diri di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Lokasari, dan sejumlah titik di Jakarta, ditangkap petugas Polsek Metro Taman Sari, Jumat (10/6) dini hari.Kapolsek tamansari AKBP Nasriadi menjaring 36 orang, yang terdiri dari 29 wanita dan tujuh pria yang diduga tukang ojek Antar Jemput Lonte (Anjelo). AKBP Nasriadi mengatakan, 36 orang tersebut ditangkap dalam rangka giat Operasi Cipta Kondisi yang dikhususkan terhadap para pelaku prositusi gelap atau PSK yang mangkal dan menjajakan diri di pinggir jalan.
“Ini dalam rangka menciptakan sikon kamtibmas yang mantap dan kondusif sekaligus menjamin kekhusukan serta ketenangan umat muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa pada bulan suci Ramadhan ini,” kata Nasradi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat.
Sumber: republika.co.id

Apakah para PSK dalam kasus tersebut dapat dipidana? Berikan argumentasi Saudara berdasarkan asas hukum pidana !
READY FULL ALL MAKUL 085773615722

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Para PSK dalam kasus yang dipaparkan di pertanyaan soal di atas tidak dapat dipidana, begitu pula dengan pelanggannya. Menurut KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Pasal 298 yang dapat dipidana adalah para germo, mucikari atau pemilik dan pengelola rumah bordir yang mengambil keuntungan atas kegiatan prostitusi para PSK tersebut.

Pembahasan:

Prostitusi adalah permasalahan sosial yang perlu ditanggapi oleh pemerintah sebagai pengayom masyarakat. Pertanyaan pertama yang sering timbul adalah mengapa bisa terjadi masalah prostitusi di masyarakat. Apabila dilihat dari kondisi negara-negara yang memiliki persoalan prostitusi biasanya negara tersebut tergolong negara miskin atau negara berkembang dimana kondisi ekonomi masyarakatnya masih di bawah garis kemiskinan sehingga banyak warganya yang terpaksa mengalihkan profesinya menjadi PSK karena kemudahan mendapatkan uang.

Persoalan prostitusi biasanya banyak diikuti dengan persoalan lain seperti narkoba, premanisme/mafia, minuman keras, perjudian, dan lain-lain. Hal ini dikarenakan dunia prostitusi banyak diasosiasikan dengan dunia malam dimana gerak-gerik mereka yang terlihat seakan di bawah radar dan banyak sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran hak azasi dan kekerasan terhadap perempuan PSK ini. Persoalan ini apabila tidak ditangani dengan cermat maka yang akan terjadi adalah timbulnya keresahan masyarakat sekitar yang terganggu dengan aktifitas dunia malam tersebut.  

Untuk itu diperlukan penanganan yang menyeluruh dari pemerintah untuk memerangi praktek-praktek prostitusi yang berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda negara ini dengan meningkatkan kondisi ekonomi rakyat dan memberi kesempatan untuk setiap anak untuk dapat menikmati bangku pendidikan sekolah dengan biaya rendah atau bahkan digratiskan.

Pelajari lebih lanjut:

Penjelasan tentang Persoalan Prostitusi Dipandang dari Segi Ilmu Sosiologi yomemimo.com/tugas/26727231

Penjelasan tentang Permasalahan Sosial yomemimo.com/tugas/13123530

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh h3rm4n6un4w4n dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 02 Aug 22