Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antarbangsa yang bertujuan untuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari ibnufajar203 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antarbangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat-akibat hukum tertentu. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Mochtar Kusumaatmadja, SH. LL.M, perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antarbangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat dari hukum-hukum tertentu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafinearjunghani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21