Berikut ini adalah pertanyaan dari stenlywalalayo6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Konstitusi merupakan syarat mutlak keberlangsungan suatu negara karena konstitusi memuat sendi-sendi untuk menegakkan bangunan negara. Hal ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo yang memberikan ceramah kunci yang bertajuk Dinamika Relasi Negara dan Agama dalam Perspektif Hukum dan Persatuan Bangsa. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada Jumat (22/11/2019) di UNNES, Semarang.
Dalam konstitusi, lanjut Suhartoyo, dimuat nilai dan norma yang disepakati bersama seluruh warga negara untuk dijadikan rujukan tertinggi dalam bernegara. Dalam kerangka itulah, undang-undang dasar biasa disebut sebagai kontrak sosial atau perjanjian bersama. Ia juga menjelaskan nilai dasar ketuhanan dalam Pasal 29 UUD 1945 harus dimaknai bahwa negara menjamin dan mengatur hubungan antar umat beragama agar tidak mengganggu kehidupan bernegara. Negara mengakui dan melindungi kemajemukan agama di Indonesia tetapi yang lebih pasti, negara berhak pula untuk mewajibkan penganut agama apapun itu, untuk bersatu membangun negara dan bangsa.
“Oleh karenanya, kebebasan beragama dalam nilai dasar dalam konstitusi, tidak sekedar berkutat pada persoalan apakah agama itu benar atau salah, melainkan termaktub juga kesediaan untuk menghargai dan menerima keberadaan orang lain yang berbeda keyakinan,” ujar Suhartoyo di hadapan civitas akademika UNNES.
Penjelasan:
Suhartoyo juga menjelaskan begitu banyak gagasan muncul bahwa perihal agama atau penodaan agama tidak perlu diatur oleh negara. Atau dengan kata lain, negara tidak semestinya mencampuri urusan keyakinan warga negaranya. Kebijakan pemerintah yang hanya mengakui enam agama membuat para penganut agama lain tidak mendapatkan hak-hak sipil mereka sebagai warga negara. Malah ada yang berkata kehidupan agama di Indonesia lebih baik bila tanpa melibatkan atau diatur negara. Artinya, lanjut Suhartoyo, negara tidak perlu ikut campur mengatur kehidupan beragama sebab negara justru membuat kehidupan agama menjadi tidak baik. Argumen yang mendukung gagasan itu, negara harus bersikap netral terhadap semua agama dan tak boleh melarang timbulnya suatu aliran kepercayaan atau agama apapun. Kebebasan berpikir dan berkeyakinan adalah hak yang melekat, tidak boleh dibatasi, tidak dapat ditunda, dan tidak patut dirampas.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chandraputrawilis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 18 Jun 21