Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri

Berikut ini adalah pertanyaan dari raditwae123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undangundang”. Definisi tersebut terdapat dalam UUD 1945 pasal .... *A. 10

B. 15

C. 20

D. 25


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Pasal 25

Penjelasan:

Pasal 25 yang berbunyi "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang bercirikan nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang undang

#JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YA

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh R1chz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21