hak atas persamaan kedudukan didalam hukum dan pemerintah diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari kiki39491 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak atas persamaan kedudukan didalam hukum dan pemerintah diatur dalam UUD 1945 pasal...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD pasal 27 ayat 1 yaitu segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh revicizt12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21