Contoh gambaran tentang bentuk sumber hukum administrasi negara?

Berikut ini adalah pertanyaan dari iqbalsbrn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Contoh gambaran tentang bentuk sumber hukum administrasi negara?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.1 Latar Belakang

Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI)

Upaya pembangunan administrasi negara yang pada hakekatnya merupakan

penyempurnaan sistem dan proses dalam penyelenggaraan kebijakan negara, bertujuan

untuk meningkatkan kapasitas administrasi negara, untuk mendukung kelancaran

penyelenggaraan pemerintahan negara. Melalui pengkajian dan penelitian dilaksanakan

pula pengembangan keilmuan administrasi negara disesuaikan dengan perkembangan

lingkungan stratejik dan nilai-nilai yang terkandung dalam peraturan perundangan yang

berlaku. Dinamika perubahan kebijakan negara yang termuat dalam berbagai bentuk dan

tingkatan peraturan perundangan, akan berimplikasi pada sistem administrasi negara di

Indonesia. Perubahan tersebut perlu terus dipantau dan didokumentasikan secara

sistematis dan terintegrasi dalam sebuah dokumen kebijakan sebagai acuan bagi

Penyelenggara Negara, baik di tingkat Pusat maupun Daerah, yang tugasnya berkaitan

dengan penyelenggaraan dan pengembangan Sistem Administrasi Negara Kesatuan

Republik Indonesia (SANKRI). Atas dasar tuntutan kebutuhan tersebut, Lembaga  

fungsinya membina dan mengembangkan SANKRI.

1.2 Ruang Lingkup Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia

(SANKRI)

Dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan administrasi negara sebagai

sistem yang dipraktekkan dalam penyelenggaraan negara, secara substantif tidak dapat

mengesampingkan hal-hal yang bersifat konseptual tentang makna dan hakekat

administrasi negara sebagai disiplin dan sistem yang dipraktekkan di manca negara

dengan berbagai sudut pandang yang melahirkan paradigma tentang administrasi negara

itu sendiri. Oleh sebab itu pada makalah ini disamping sarat akan deskripsi realita, juga

terdapat sentuhan-sentuhan konseptual yang dipandang signifikan untuk memberikan

justifikasi terhadap eksistensi sistem administrasi negara yang hidup dalam praktek

penyelenggaraan negara. Secara konseptual, SANKRI yang diungkap dalam makalah ini

identik dengan Sistem Penyelenggaraan Kebijakan Negara, karena berkenaan dengan

kewenangan lembaga-lembaga negara dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

1

Mengingat dalam realita lembaga eksekutif (Pemerintah) lebih banyak berperan dalam

pelaksanaan kegiatan pemerintahan, maka secara silih berganti SANKRI disebut juga

sebagai Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, yang dalam praktek tidak dapat

mengesampingkan tata hubungannya dengan kewenangan Lembaga Negara sebagaimana

dimaksud UUD 1945.

Dalam rangka penerapan konsep sistem administrasi negara dalam praktek

penyelenggaraan pemerintahan negara, pada makalah ini dirumuskan pengertian

SANKRI dan unsur-unsur pokoknya termasuk interaksinya dengan faktor-faktor

lingkungan strategis. Deskripsi ini dimaksudkan untuk memperjelas posisi dan peran

SANKRI sebagai dasar pijakan dalam menguraikan berbagai landasan penyelenggaraan

SANKRI, yang meliputi landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan

sebagai landasan operasional pengembangannya adalah Sistem Perencanaan

Pembangunan Nasional (SPPN) yang ditetapkan dalam UU No.25 Tahun 2004 beserta

peraturan pelaksanaannya. Cakupan deskripsi substantif mengenai SANKRI dalam

makalah ini beranjak dari konsep administrasi negara sebagai administrasi mengenai

negara, yang mempunyai dua unsur pokok, yaitu organisasi dan manajemen. Atas dasar

itu, deskripsi substantifmakalah ini meliputi: pertama organisasi penyelenggara negara

yang meliputi tatanan organisasi lembaga Negara dan organisasi pemerintahan, baik di

tingkat pusat maupun daerah; dan kedua manajemen pemerintahan (dalam konteks

penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan negara berdasarkan UUD 1945). Unsur pokok

terakhir ini dirinci dalam deskripsi dimensi-dimensi Manajemen Kebijakan Publik,

Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Manajemen Keuangan Negara, Manajemen Pelayanan,

dan Akuntabilitas. Pada bagian terakhir dikemukakan upaya untuk memproyeksikan arah

pengembangan SANKRI dalam kerangka pembangunan penyelenggaraan negara, yang

meliputi deskripsi Kebijakan Penyelenggaraan Negara, Rencana Program

Penyelenggaraan Negara berdasarkan SPPN dan Rencana Pembangunan Nasional Jangka

Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2010-2014 sebagaimana diatur dalam Peraturan

Presiden Nomor 5 Tahun 2010 serta dimensi-dimensi pengembangan SANKRI tetap

berdasarkan dan mengacu pada unsur-unsur pokok sebagaimana diuraikan di atas.

I.3 Maksud dan Tujuan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia

(SANKRI)

Buku ini merupakan review terhadap Buku III Landasan dan Pedoman Pokok

Penyelenggaraan dan Pengembangan Sistem Administrasi Negara, untuk disesuaikan

dengan perubahan kebijakan negara yang tercantum dalam berbagai peraturan

perundangan yang berlaku, dan hasil studi empirik berkenaan dengan penyelenggaraan

dan pengembangan SANKRI.

Kalau Kepanjangan Mohon Maap, TERIMAKASIH><

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iriibilangboss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21