Adanya persyaratan utama menjadi advokat di Indonesia diatur dalam pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari tiwisaztya2301 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Adanya persyaratan utama menjadi advokat di Indonesia diatur dalam pasal 3 UUD RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat yaitu …​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

bertempat tinggal di Indonesia

tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara

berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun

berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)

lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat

magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat

tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungsdy246 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21