1. Apakah sumber hukum mahkamah internasional dalam memutuskan perkara internasional

Berikut ini adalah pertanyaan dari nana6927 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Apakah sumber hukum mahkamah internasional dalam memutuskan perkara internasional !2. Mengapa sampai terjadi sengketa internasional, ?

3.Bagimana mahkamah internasional dalam menyelesaikan sengketa Internasional ?

4. Bagaimana suatu negara tidak tunduk pada putusan mahkamah Internasional ?

5. Apahah dampak dari sanksi hukum internasioal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1 : Mahkamah internasional dalam mengadili suatu perkara, berpedoman pada perjanjian internasional (traktat-traktat dan kebiasaan-kebiasaan internasional) sebagai sumbersumber hukum. ... Selain pengadilan Mahkamah Internasional, terdapat juga pengadilan Arbitrasi Internasional

2 : Sebab Sengketa Internasional Antar Negara

Adanya pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian Internasional yang telah dibuat. Adanya perbedaan penafsiran terait isi perjanjian Internasional. Terjadinya perebutan sumber-sumber ekonomi. Terjadinya kasus penghinaan terhadap harga diri bangsa

3 : Dalam prosedur penyelesaian sengketa internasional melalui Mahkamah Internasional, dikenal dengan istilah Adjudication, yaitu suatu teknik hukum untuk menyelesaikan persengkataan internasional dengan menyerahkan putusan kepada lembaga peradilan

4 : Mengenai bagaimana melaksanakan putusan pengadilan/arbitrase asing di Indonesia lebih lanjut dijelaskan oleh Yahya Harahap mengutip dari Pasal 436 ayat (2) Rv bahwa satu-satunya cara untuk mengeksekusi putusan pengadilan/arbitrase asing di Indonesia adalah dengan menjadikan putusan tersebut sebagai dasar hukum untuk mengajukan gugatan baru di pengadilan Indonesia. Kemudian, putusan pengadilan/arbitrase asing tersebut oleh pengadilan Indonesia dapat dijadikan sebagai alat bukti tulisan dengan daya kekuatan mengikatnya secara kasuistik, yaitu:

1. bisa bernilai sebagai akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat; atau

2. hanya sebagai fakta hukum yang dinilai secara bebas sesuai dengan pertimbangan hakim.

5 : Sanksi internasional adalah tindakan yang diambil oleh suatu negara terhadap negara lainnya atas alasan politik, baik secara unilateral atau multilateral.

Terdapat beberapa jenis sanksi.

Sanksi diplomatik – pengurangan atau penghapusan hubungan diplomatik, seperti kedubes.

Sanksi ekonomi – biasanya pencekalan pada perdagangan, mungkin terbatas pada sektor tertentu seperti persenjataan atau dengan pengecualian tertentu (seperti makanan dan pengobatan)[1]

Sanksi militer – keterlibatan militer

Sanksi olahraga – menghindarkan orang atau tim dari suatu negara dari perlombaan dalam acara-acara internasional

Sanksi lingkungan hidup – sejak deklarasi Konferensi Perserikatan tentang Lingkungan Hidup Manusia, upaya perlindungan lingkungan hidup internasional makin ditingkatkan.

Sanksi ekonomi berbeda dengan sanksi dagang, yang ditujukan untuk alasan ekonomi murni, dan biasanya mengambil bentuk tarif atau ukuran serupa, ketimbang pencekalan dagang.

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT

MAAF KALO SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh melsaayudiavernanda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21