Hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rulx029 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara tertuang dalam UUD NKRI Tahun 1945,pasal....a. 27 ayat 3
b. 28B ayat 2
c.28H ayat 4
d. 30 ayat 1
e.31 ayat 2​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

( A. 27 ayat 3 )

Semoga membantu.. Jadikan jawaban terbaik..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auliarahmaditiad dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21