Mohon bantuannya ya! Ga boleh ngasal jawabnya harus benar!! ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari xiaomiicha121281 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mohon bantuannya ya!
Ga boleh ngasal jawabnya harus benar!! ​
Mohon bantuannya ya! Ga boleh ngasal jawabnya harus benar!! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Terdapat lima peran daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan pernyataan yang dilampirkan, pernyataan (1), (2), dan (4) merupakan bagian dari 5 peran daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut. Jadi, pilihan yang benar adalah a. (1) dan (2).

Pembahasan

Peran daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia ada lima. Yang pertama adalah kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan. Yang kedua yaitu kemakmuran bersama adalah tujuan bangsa Indonesia, bukan kemakmuran bagi individu atau kelompok atau daerah. Selanjutnya, kekayaan alam adalah milik bersama seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kemudian, pembangunan kemajuan dan kemakmuran di daerah ditujukan untuk kemajuan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. dan yang terakhir adalah setiap warga negara, apapun asal daerahnya, memiliki kedudukan yang sama. Pernyataan (1), (2), dan (4) adalah benar sebagai bagian dari 5 peran daerah tersebut sedangkan pernyataan (3) salah karena kemakmurannya hanya ditujukan untuk kelompok rakyat tertentu.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang analisis terkait dengan sila-sila pancasila dilihat dari causa materialis dari pancasila yomemimo.com/tugas/46489635

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh firdamardiana25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Sep 22