Kerjasama antar negara bisa di batalkan oleh salah satu pihak

Berikut ini adalah pertanyaan dari queenj pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kerjasama antar negara bisa di batalkan oleh salah satu pihak apabila……..A. masa berlakunya telah habis karena telah mencapai sepuluh tahun
B. diadakannya perjanjian baru dan meniadakan perjanjian lama.
C. salah satu pihak peserta perjanjian punah
D. Syarat tentang pengahiran perjanjian sesuai dengan ketentuan sudah dipenuhi
E. terdapat unsur paksaan terhadap wakil suatu negara peserta

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

B. diadakannya perjanjian baru dan meniadakan perjanjian lama.

karena di dalam suatu perjanjian pasti ada jatuh Tempo/waktu.dan perjanjian itu di batalkan karena ada salah satu negara yang merasa di rugikan

semoga membantu salam cerdas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fauzanrimdani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21