pasal 27 UUD 1945 tiap-tiap warga negara berhak atas... dan...pliss

Berikut ini adalah pertanyaan dari iinhanindhita pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal 27 UUD 1945 tiap-tiap warga negara berhak atas... dan...pliss bantu ya? bentar lagi mau dikumpulin! •́ ‿ ,•̀​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban:

Berikut kewajiban warga negara Indonesia: Wajib menaati hukum dan pemerintahan. ... Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novijepara49 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21