20. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari sivaamanda1997 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

20. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi ataskabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang
diatur dalam UUD 1945 pasal..
A pasal 18 ayat 2
B. pasal 18 ayat 3
C. pasal 18 ayat 1
D. pasal 18 ayat 4
E. pasal 18 ayat 5​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.Pasal 18 Ayat 3

Maaf Kalo Salah :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elihratnasuminar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21