25. Berikut ini manfaat otonomi daerah, kecuali a. agar tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari avinoke82 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

25. Berikut ini manfaat otonomi daerah, kecuali a. agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan di pusat sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik b. pemerintahan tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, Karena pemerintah daerah juga terlibat di dalamnya memudahkan pengaturan administrasi pemerintahan d. lembaga masyarakat mengalami penurunan/kemunduran​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

☘Jawaban:☘

Berikut ini manfaat otonomi daerah, kecuali . . . .

A. Agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan di pusat sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik

B. Pemerintahan tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah juga terlibat di dalamnya

C. Memudahkan pengaturan administrasi pemerintahan

D. Lembaga masyarakat mengalami penurunan/kemunduran

✔Penjelasan:✔

Otonomi daerah merupakan upaya melaksanakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada pasal 22 tahun 1999. Otonomi daerah adalah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Manfaat dari adanya otonomi daerah adalah agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan, memudahkan pengaturan administrasi pemerintahan, dan pemerintahan akan dijalankan pemerintah daerah yang terlibat.

SEMOGA MEMBANTU ^_^

☘Jawaban:☘Berikut ini manfaat otonomi daerah, kecuali . . . .A. Agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan di pusat sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik B. Pemerintahan tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah juga terlibat di dalamnyaC. Memudahkan pengaturan administrasi pemerintahan D. Lembaga masyarakat mengalami penurunan/kemunduran ✔Penjelasan:✔Otonomi daerah merupakan upaya melaksanakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada pasal 22 tahun 1999. Otonomi daerah adalah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Manfaat dari adanya otonomi daerah adalah agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan, memudahkan pengaturan administrasi pemerintahan, dan pemerintahan akan dijalankan pemerintah daerah yang terlibat.SEMOGA MEMBANTU ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ficcooo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 09 Aug 22