secara ke wilayahan, negara persatuan republik Indonesia merupakan negara kepulauan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ajadds2020 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Secara ke wilayahan, negara persatuan republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang berciri​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

berciri Nusantara

Penjelasan:

Pada pasal 25A UUD 1945 mengatur tentang Wilayah Negara. Pasal 25A berbunyi: “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NAMJIN124 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21